Senin, 09 Maret 2015

22 agustus 2014

Sore ini, angin berhembus deras

Matahari senja memberi senyuman indah

Membuatku tak mampu menatap lama...

Kursi putih tempatku bersandar

Tuk merasakan sapaan angin, angin yang selalu menemaniku saat" ku jenuh dan sepi..

Entah mengapa? 

Burung-burung kecil selalu menghiburku mereka menari-nari di hadapanku tak henti"nya...

Tapi sayang ikan" kecil tak hadir di keadaanku ini... @NH/Kost


Jumat, 06 Maret 2015

DWI WARNA BARABAI




Tak ada yang dikerjakan itu rasanya sangatlah membosankan. Apalagi pulang kerja begitu cepat. Hal yang paling tepat cari tempat yang pas  untuk gumpul bersama sahabat.Salah satu tempat anak-anak muda/tua bersantai yaitu Lapangan Dwi Warna, lapangan bola yang dikelilingi jalan yang membuat lapangan bola menjadi pemandangan yang bersih karena di tepi jalan pepohonan besar dan rindang seperti pohon mahoni dan kenari yang tua namun kuat juga rindang yang mengelilingi lapangan tersebut. 


Sekarang di sekeliling Lapangan Dwi warna terdapat tempat duduk untuk bersantai.


Jumat, 27 Februari 2015

Rasa Itu

Pernahkah kau merasa diacuhkan
Pernahkah kau merasa tak berguna
Pernahkah kau merasa tersingkirkan
Begitulah perasaanku saat ini

Kaki melangkah takberdaya
Air mata selalu dibendung
Bibir berusaha tersenyum
dan....
dan aku bertahan
karena tak tau arah tujuan...


#NH 250215


Minggu, 15 Februari 2015

CONTOH PENERAPAN MEMBUKA KARANGAN


·         Penerapan membuka karangan dengan teknik 2 “ pengenalan tokoh”.

            Didalam persahabatan perlu adanya kesetiaan, aku mempunyai sahabat yang pengertian seseoranng sosok yang berarti sahabat yang tak pantang menyerah setiap aku mengalami kesusahan selalu ada dirinya, dia selalu baik hati teman yang pengertian dikala susah, dialah sahabat yang sesungguhnya walau badai menghadang dia tetap memiliki keteduhan dalam hatinya tak lupa dengan teman yang kesusahan.
            Disela-sela malam yang hening ku tulis semua kata yang bergejolak dan tertumpuk dihatiku...teman yang baik,pengertian mengerti kesusahanku kini telah meninggalkan sejuta kenangan manis, pahit, dalam alunan kehidupanku. Aku amat sangat kehilangan sosok sahabat yang begitu berarti dalam jiwa hidupku....

·         Penerapan membuka karangan dengan teknik 6 “suatu/serentetan tiruan bunyi/suara yang mengejutkan/mengesankan”.
praaanngg...
Tak terasa gelas jatuh ditangan sumarsih, badannya gemetar hatinya tak karuan. Ia lihat gelas itu tak berbentuk seperti pertikaian antara seseorang, apakah gerangan pertanda apakah ini pertanda dari anaknya yang merantau ke negeri seberang dapat masalah.....
·         Penerapan membuka karangan dengan teknik 8 “suatu karangan (peristiwa masa lalu) yang mengesankan”.
            Malam itu. Aku tak kuasa melihat ayahku yang terkujur kaku, air mata selalu mengalir membasahi pipi. Suara hening menghampiri rumahku, suara merdu orang-orang membacakan ayat-ayat suci Al-qur’an tak henti-hentinya, orang-orang pun berdatangan untuk berta’ziah....

KEDUDUKAN GURU


KEDUDUKAN GURU

A. PERSYARATAN GURU
Adapun syarat-syarat menjadi guru itu dapat diklasifikasikan menjadi beberapa kelompok.
1.    Persyaratan administratif
      Syarat-syarat administratif ini antara lain meliputi: soal kewarganegaraan (warga negara Indonesia), umur (sekuarang-kurangnya 18 tahun), berkelakuan baik, mengajukan permohonan.
2.    Persyaratan teknis
      Dalam persyaratan teknis ini ada yang bersifat formal, yakni harus berijazah pendidikan guru. Kemudian syarat-syarat yang lain adalah menguasai cara atau teknis mengajar, terampil mendesain program pengajaran serta memiliki motivasi dan cita-cita memajukan pendidikan/pengajaran.
3.    Persyaratan psikis
      Yang berkaitan dengan kelompok persyaratan psikis, antara lain: sehat rohani, dewasa dalam berfikir dan bertindak, mampu mengendalikan emosi, sabar, ramah dan sopan, memiliki jiwa kepemimpinan, konsekuen dan berani bertanggung jawab, berani berkorban dan memiliki jiwa pengabdian.
4.    Peryaratan fisik
      Persyaratan fisik ini antara lain meliputi: berbadan sehat, tidak memiliki cacat tubuh yang mungkin mengganggu pekerjaannya, tidak memiliki gejala-gejala penyakit yang menular. Dalam persyaratan fisik juga menyangkut kerapian dfan kebersihan, termasuk bagaimana cara berpakaian.
      Sesuai dengan tugas keprofisiannya, maka sifat dan persyaratan tersebut secara garis  besar dapat diklasifikasikan dalam spektrum yang lebih luas, yakni guru harus:
a.  Memiliki kemampuan profesional;
b.  Memiliki kapasitas intelektual;
c.   Memiliki sifat indukasi sosial.

            Anak didik/siswa disifati sebagai kelompok  yang belum dewasa dan guru atau pendidik dipandang sebagai unsur manusiawi yang sudah dewasa. Masalahnyabbagaimana cara untuk memberikan kriteria seseorang itu dikatakan sudah dewasa. Yang jelas kedewasaan seseorang itu tidak semata-mata dilihat dari segi usia. Sebagai contoh; salah satu syarat untuk menjadi guru, usianya 18 tahun. Betulkah demikian? Dalam hal ini harus diingat usia (18 tahun) ini belum tentu menjamin kemampuan dirinya sebagai guru, bila dikaitkan dengan unsur kedewasaan atau kematangan dari segi lain. Memang ada mungkin besar usia yang 18 tahun itu seseorang sudah bisa mengantongi ijazah pendidikan guru (SPG) dan secara resmi sudah dapat mengajar di Sekolah Dasar. Tetapi kalau dilihat dari pangkat-pangkat dan kemampuan lain mentak masih harus dilihat dari jauh, bagaimana profesionalisme, dan kapasitas edukasi sosialnya. Untuk mendekati permasalahan itu perlu dilihat dari beberapa aspek yaitu:
1.  Aspek kematangan jasmani;
2.  Aspek kematangan rohani;
3.  Aspek kematangan kehidupan sosial.

1.  Aspek kematangan jasmani.
Aspek kematangan jasmani dapat dilihat dari perkembangan biologis dan usia. Pada umumnya dikatakan sudah dewasa jasmani, kalau seseorang itu sudah akil balig. Akil balig dari bahasa Arab yang menurut Kamus Bahasa Indonesia, berusia 15 tahun keatas. Jadi kalau guru dipersyaratkan usia 18 tahun, berati sudah memenuhi persyaratan kematangan jasmaniah.
2.  Aspek kematangan rohani.
Kematangan atau kedewasaan dalam arti rohani mungkin dapat bervariasi/berbeda-beda antara masyarakat/bangsa yang satu dengan masyarakat/bangsa yang lain. Hal ini dipengaruhi oleh sikap tingkah laku dan budaya masyarakat yang bersangkutan.
Perlu ditambahkan bahwa yang merupakan kematangan/kedewasaan rohani itu termasuk antara lain: sudah matang dalam bertindak dan berfikir, sehingga sikap dan penampilannya menjadi semakin mantap. Menghargai dan mematuhi norma serta nilai-nilai moral yang berlaku. Seseorang yang dikatakan dewasa harus memiliki jiwa kepemimpinan dan dapat dicotoh oleh orang lain terutama yang ingin menuju ke tingkat kedewasaannya. Bersifat sabar, disiplin, sopan dan ramah. hal yang yang penting adalah dapat mengendalikan emosionalnya.
3.  Kematangan/kedewasaan kehidupan sosial
            Aspek kedewasaan sosial senantiasa berhubungan dengan kehidupan sosial, atau kehidupan antarmanusia. Untuk dapat bergaul dengan sesama manusia dituntut adanya kemampuan berinteraksi dan memenuhi beberapa persyaratan. Sebagai contoh harus dapat saling menghargai, saling tenggang rasa, saling tolong-menolong, dapat dan mau membela kepentingan bersama.
            Perlu ditambahkan bahwa kedewasaan seseorang juga ditandai dengan perkembangan rasa tanggung jawab. Apabila sifat atau ciri-ciri tersebut sudah dimiliki dan diterapkan secara baik tanpa merugikan orang lain, boleh dikatakan orang itu sudah memiliki rasatanggung jawab. Jadi soal tanggung jawab ini akan dapt dinilai, apabila dalam konteks hubungan hubungan hidup  bersama dengan orang lain.

B.  GURU SEBAGAI TENAGA PROFESIONAL

               Seseorang  pekerja profesional, khususnya guru dapat dapt dibedakan dari seeorang teknisi, karena disamping menguasai sejumlah teknik serta prosedur kerja tertentu, seseorang pekerja profisional juga ditandai adanya informed responsiveness terhadap  implikasi kemasyarakatan dari objek kerjanya.
Sehubungan dengan profesionalisme seseorang, Wolmer dan Mills mengemukakan bahwa pekerjaan itu baru dikatakansebagai suatu profesi, apabila memenuhi kreteria atau ukuran-ukuran sebagai berikut:
1. Memiliki spesialisasi dengan latar belakang teori yang luas, maksudnya:
a.    Memiliki pengatahuan umum yang luas;
b.    Memiliki keahlian khusus yang mendalam;
2. Merupakan karier yang dibina secara organisatoris, maksudnya;
a.    Adanya keterikatan dalam suatu organisasi profesional;
b.    Memiliki otomatis jabatan;
c.    Memiliki kode etik jabatan;
d.    Merupakan karya bakti seumur hidup.
3. Diakui masyarakat sebagai pekerjaan yang mempunyai status profesionai , maksud;
a.    Memperoleh dukungan masyarakat;
b.    Mendapat pengesahan dan perlindungan hukum;
c.    Memiliki persyaratan kerja yang sehat;
d.    Memiliki jaminan hidup yang layak;
Selanjutnya Westby dan Gibson, mengemukakan ciri-ciri keprofesian di bidang kependidikan sebagai berikut :
1.    Diakui oleh masyarakat dan layanan yang diberikan hanya dikerjakan oleh pekerja yang dikatagorikan sebagai suatu profesi.
2.    Memiliki sekumpulan bidang  ilmu pengetahuan sebagai landasan dari sejumlah teknik dan prosedur yang unik.
3.    Diperlukan persiapan yang sengaja dan sistematis, sebelum orang itu dapat melaksakan pekerjaan profesional.
4.    Memiliki organisasi profesional untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat.

            Bagi guru yang merupakan tenaga profesional di bidang kependidikan dalam kaitannya dengan accountability, bukan berarti tugasnya menjadi ringan, tetapi justru lebih berat dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, guru dituntut memiliki kualifikasi kemampuan yang lebih memedai. Secara garis besar ada tiga tingkatan kualifikasi profisional guru sebagai tenaga profesional kependidikan. Yang pertama adalah tingkatan capability personal, maksudnya guru diharapkan memiliki pengatahuan, kecakapan dan keterampilan serta sikap yang lebih mantap dan memadai sehingga mampu mengelola proses belajar-mengajar secara efektif. Tinggkat kedua adalah guru sebagai inovator, yakni sebagai tenaga kependidikan yang memiliki komitmen terhadap upaya perubahan dan informasi. Para guru diharapkan memiliki pengetahuan, kecakapandan keterampilan serta sikap yang tepat terhadap pembaharuan dan sekaligus merupakan penyebar ide pembaharuan yang efektif.  Kemudian tingkat ketiga adalah guru sebagai developer , guru harus memiliki visi keguruan yang mantap dan luas perspektifnya.



C.  GURU SEBAGAI PENDIDIK DAN PEMBIMBING
            Dengan “mendidikkan” dan menanamkan nilai-nilai yang terkandung pada sebagai pengatahuan yang dibarengi dengan contoh-contoh teladan dari sikap dan tingkah laku gurunya, diharapkan anak/siswa dapat menghayati kemudian menjadikan miliknya, sehingga dapat menumbuhkan sikap mental, jadi tugas seorang guru bukan sekedar menumpahkan semua ilmu pengetahuan tetapi juga ‘mendidik’ seseorang menjadi warga negara yang baik,  menjadi seseorang yang berkepribadian baik dan utuh. Mendidik berarti mentransfer nilai-nilai kepada siswanya. Nilai nilai tersebut harus diwujudkan dalam tingkah laku sehari-hari. Oleh karena itu, pribadi guru itu sendiri merupakan perwujudan dan nilai-nilai yang akan ditransfer. Mendidik adalahmengantarkan anak didik agar menemukan dirinya, menemukan kemanusiaannya. Mendidik adalah memenusiakan manusia. Dengan demikian, secara ensensial dalam proses pendidikan, guru itu bukan hanya berperan sebagai “pengajar” yang transfer of knowledge tetapi juga “pendidik” yang transfer of values. Ia byukan saja pembawa ilmu pengatahuan, akan tetapi juga menjkadi contoh seseorangpribadi manusia.
            Selanjutnya sebagai kelanjutan atau penyempurnaan fungsi guru sebagai pendidik, maka harus befungsi pula sebagai pembimbing. Pengertian pendidik dalam hal ini lebih luas dari fungsi “membimbing”. “bimbingan” sebagai yang tidak dapat dipisah-pisahkan.
            Guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik dan pembimbing, minimal ada dua fungsi, yakni fungsi moral dan fungsi kedinasan. Ada tiga alternatif yang perlu diperhatikan oleh para guru dalam menjalankan tugas pengabdiannya, yakni:
1.   Merasa terpanggil;
2.   Mencintai dan menyayangi anak didik;
3.   Mempunyai rasa tanggung jawab secara penuh dan sadar mengenai tugasnya.

            Ketiga hal itu saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lain. Karena orang merasa terpanggil hati nuraninya untuk mendidik, maka ia harus mencintai anak didik dan menyadari sepenuhnya apa yang sedang dan akan dikerjakannya. Begitu juga karena ia itu mencintai anak didik dan ada panggilan hati nurani, karena merasa bertanggung jawab secara penuh atas keberhasilan pendidikan anak asuhannya. Konsep inilah yang harus dipegang teguh oleh guru dalam upaya mendidik dan membimbing para siswanya.
            Sehubungan dengan beberapa fungsi yang dimiliki guru, maka terdapat beberapa aspek utama yang merupakan kecakapan serta pengetahuan dasar bagi guru.
1.   Guru harus memehami dan menempatkan kedewasaanya sebagai pendididik harus        mampu menjadikan dirinyasebagai teladan.
2.   Guru harus mengenal siswanya.
3.   Guru harus memiliki kecakapan memberi bimbingan.
4.   Guru harus memiliki dasar pengetahuan yang luas tentang tujuan pendidikan di Indonesia pada umumnya sesuai dengan tahap-tahap pembangunan.
5.   Guru harus memiliki pengatahuan yang bulat dan baru mengenai ilmu yang diajarnya.



D. BEBERAPA PERANAN GURU

            Mengenai apa peranan guru ada beberapa pendapat yang dijelaskan sebagai berikut:
1.    Prey Katz menggambarkan peranan guru sebagai komunikator, sahabat yang dapat memberiakan nasihat-nasihat, motivator sebagai pemberi inspirasi dan dorongan, pembimbing dala menggembangkan sikap dan tinggkah laku serta nilai-nilai, orang yang menguasai bahan yang diajarkan.
2.    Havighurst menjelaskan bahwa peranan guru disekolah sebagai pegawai (employee) dalam hubungan kedinasan, sebagai bawahan (subordinate) terhadap atasannya, sebagai kolega dalam hubungannya dengan anak didik, sebagai pengatur disiplin, evaluator dan pengganti orang tua.
3.    Jasmes W. Brown, mengemukakan bahwa tugas dan peranan guru antara lain: menguasai dan mengembangkan materi pelajaran, merencana dan mempersiapkan pelajaran sehari-hari, mengontrol dan mengevaluasi kegiaatan siswa.
4.    Federasi dan Organisasi Profesional Guru Sedunia, mengungkapkan bahwa peranan guru di sekolah, tidak hanya sebagai transmiter dari ide tetapi juga berperan sebagai transfomer dan katalisator dari nilai dan sikap.

            Dari beberapa pendapat diatas maka secara rinci peren guru dalam kegiatan belajar-mengajar, secara singkat dapat disebutkan sebagai berikut:
a.  Infomator
            Sebagai pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium, studi lapangan dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum. Dalam pada itu berlaku teori komunikasi berikut:
§ Teori stimulus-respons.
§ Teori dissonance-reduction.
§ Teori pendekatan fungsional.
b.  Organisator
            Guru sebagai organisator, pengelola kegiatan akademik, silabus, workshop, jadwal pelajaran dan lain-lain. Komponen-komponen yang berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar, semua diorganisasikan sedemikian rupa, sehingga dapat mencapai efektivitas dan efisiensi dalam belajar pada diri siswa.
c.  Motivator
            Peranan guru sebagai motivator ini penting artinya dalam rangka meningkatkan kegairahan dan pengembangan kegiatan belajar siswa. Guru harus dapat merangsang dan memberikan dorongan serta reinforcement untuk mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta (kreativitas), sehingga akan terjadi dinamika di dalam proses belajar mengajar.
d.  Pengarah/direktor
            Jiwa dan kepemimpinan bagi guru dalam peranan ini lebih menonjol. Guru dalam hal ini harus dapat membimbing dfan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan. Guru harus juga “handayani”.
e.  Inisiator
            Guru dalam hal ini sebagai pencetus ide-ide dalam proses belajar. Sudah barang tentu ide-ide itu merupakan ide-ide kreatif yang dapat dicontoh oleh anak didiknya.
f.  Transmitter
            Dalam kegiatan belajar guru juga akan bertindak selaku penyebar kebijaksanaan pendidikan dan pengetahuan.
g.  Fasilitator
            Berperan sebagai fasilitator, guru dalam hal ini akan memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar-mengajar.
h.  Mediator
            Guru sebagai mediator dapat diartikan sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.
i.  evaluator
            Ada kecenderungan bahwa  peran sebagai evaluator, guru mempunyai otoritas untuk menilai prestrasi anak didik dalam bidang akademis maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak.


E. HUBUNGAN GURU DAN SISWA
         Hubungan guru dengan siswa/anak didik di dalam proses belajar mengajar merupakan faktor yang sangat menentukan. Bangaimanapun baiknya bahan pelajaran yang diberikan, bagaimanapun sempurnanya metode yang digunakan, namun jika hubungan guru-siswa merupakan hubungan yang tidak harmonis, maka dapat menciptakan suatu hasil yang tidak diinginkan.
            Dalam hubungan ini, salah satu cara untuk mengatasinya adalah melalui contact-hours di dalam hubungan guru-siswa, pada hakikatnya merupakan kegiatan  diluar jam-jam presentasi dimuka kelas seperti biasanya. Untuk tingkat perguruan tinggi peranan contact-hours ini sangat penting sekali.
            Disamping itu  perlu juga diingat hambatan-hambatan tertentu. Misalnya kadang-kadang masih ada sikap otoriter dari guru (terutama warisan di zaman feodal), sikap tertutup dari guru, siswa yang pasif, jumlah siswa yang terlalu besar,  sistem pendidikan, keadaan dan latar belakang guru sendiri maupun para siswanya. Untuk mengatasi itu semua perlu dikembangkan sikap demokratis dan terbuka dari para guru perlu ada keaktifan dari pihak siswa dan guru harus bersikap ramah sebaliknya siswa juga harus bersifat sopan, saling hormat menghormati, guru lebih bersifat manusiawi, rasio guru dan siswa yang lebih proposional,  Masing-masing pihak bila perlu mengetahui latar belakang baik guru maupun siswa.
            Apabila hal-hal tersebut dapat dipenuhi, maka akan terciptalah suatu komunikasi yang selaras antara guru dan siswa dalam proses belajar mengajar. Memang untuk itu ada beberapa persyaratan yang seyogyanya perlu diperhatikan.
 Persyaratan-peryaratan itu antara lain:
1.   Perlu dedikasi yang penuh di kalangan guru yang disertai dengan kesadaran akan fungsinya sebagai pamong bagi anak didiknya/siswanya;
2.   Menciptakan hubungan yang baik antara sesama staf pengajar dan pimpinan, sehingga mencerminkan pula hubungan baik antara guru dan siswa;
3.   Sistem pendidikan dan kurikulum yang mantap;
4.   Ada fasilitas ruangan yang memadai bagi para guru untuk mencukupi kebutuhan tempat bertemu antara guru dan siswa;
5.   Rasio guru dan siswa yang rasional, sehingga guru dapat melakukan didikan dan hubungan secara baik;
6.   Perlu adanya kesejahteraan guru yang memadai sehingga guru tidak terpaksa harus mencari hasil sampingan.


F. KODE ETIK GURU

1.   Mengapa perlu kode etik Guru?
          Guru sebagai tenaga profesional memerlukan pedoman atau kode etik guru agar terhindar dari segala bentuk penyimpangan. Kode etik menjadi pedoman baginya untuk tetap profesional (sesuai dengan tuntutan dan persyaratan profesi). Setiap guru yang memegang keprofesionalannya sebagai pendidik akan selalu berpegang pada kode etik guru. Sebab kode etik guru ini sebagai salah satu ciri yang harus ada pada profesi itu sendiri.
          Kode etik yang mendominasi setiap tingkah laku guru senantiasa sangat diperlukan. Karena dengan itu penampilan guru akan terarah dengan baik, bahkan akan terus bertambah baik. Ia akan terus menerus memperhatikan dan mengembangkan profesi keguruannya. Kalau kode etik yang merupakan pedoman atau peganganitu tidak dihiraukan berarti akan kehilangan pola umum sebagai guru.
2.   Apa itu kode etik?
            Secara harafiah “kode etik” berarti bersumber dari etik. Etik artinya tata susila (etika) atau hal yang berhubungan dengan kesusilaan dalam mengerjakan suatu pekerjaan. Jadi “kode atik guru” diartikan: aturan tata-susila keguruan. Maksudnya aturan-aturan tentang keguruan (yang menyangkut pekerjaan-pekerjaan guru) dilihat dari segi susila. Maksud kata susila adalah hal yang berkaitan dengan baik atau tidak baik menurut ketentuan-ketentuanumum yang berlaku. Dalam hal ini kesusilaan diartikan sebagai kesopanan, sopan santun dan keadaban.
                        Menurut Westby Gibson kode etik (guru) dikatakan sebagai suatu statement formal yang merupakan norma (aturan tata susila) dalam mengukur tingkah laku guru.
            Adapun rumusan kode etik guru yang merupakan kerangka pedoman guru dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya itu sesuai dengan hasil kongres PGRI XIII, yang terdiri dari sembilan item berikut ini:
a.    Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang ber-Pancasila
       Maksud dari rumusan ini, sesuai dengan roeping-nya, guru harus mengabdikandirinya dengan ikhlas untuk menuntun dan mengantarkan anak didik seutuhnya, baik jasmani maupun rohani, baik fisik maupun mental agar menjadi insan pembangunan yang menghayati dan mengamalkan serta melaksanakan berbagai aktifitasnya dengan mendasarkan pada sila-sila dalam pancasila.
b.    Guru memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
       Berkaitan dengan item ini, maka guru harus mampu mendesain program pengajaran sesuai dengan keadaan dan kebutuhan setiap diri anak didik. Yang lebih penting lagi bagi guru harus menerapkan kurikulum secara benar, sesuai dengan kebutuhan masing-masing anak didik.
c.    Guru mengadakan komunikasi, terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
       Untuk ini ada hal-hal yang perlu diperhatikan, yakni:
1.    Segala bentuk kelakuan dan ketakutan harus dihilangkan dari perasaan anak didik, tetapi sebaliknya harus dirangsang sedemikian rupa sehingga bersifat terbuka, berani mengemukakan pendapat dan segala masalah yang dihadapinya.
2.    Semua tindakan guru terhadapanak didik harus selalu mengandung unsur kasih sayang, ibarat orang tua dengan anaknya. Guru harus bersifat sabar, ramah, terbuka.
3.    Diusahakan guru dan anak didik dalam suatu kebersamaan orientasi agar tidak menimbulkan suasana konflik.
d.    Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya baik bagi kepentingan anak didik.
            Untuk menciptakan suasana kehidupan sekolah sebagaimana dimaksud di atas, akan menyangkut dua hal.
Pertama, yang berkaitan dengan proses belajar-mengajar dikelas secara langsung. Untuk meliputi hal-hal berikut:
1.    Pengaturan tata-ruang kelas yang lebih kondusif untuk kepentingan pengajaran.
2.    Menciptakan iklim atau suasana belajar-mengajar yang lebih serasi dan menyenangkan, misalnya pembinaan situasi keakraban di dalam kelas. Untuk menciptakan  iklim yang lebih serasi ini antara lain dengan:
a.    Adanya ketertarikan antara  guru dengan anak didik, anak didik dengan anak didik;
b.    Menetapkan standar tingkah-laku;
c.    Diadakan diskusi-diskusi kelompok;
d.    Memberi penghargaan dan pemeliharaan semangat kerja.
Kedua, menciptakan kehidupan sekolah dalam arti luas, yakni meliputi sekolah secara keseluruhan. Dalam hubungan ini dituntut adanya hubungan baik dan interaksi antara guru dengan pegawai , guru dengan anak didik, guru dengan pegawai, pegawai dengan anak didik. Dengan demikian, memang adanya dituntut adanya keterlibatan semua pihak didalam lembaga kependidikan, sehingga dapat menunjang berhasilnya proses belajar-mengajar.
e.   Guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat di sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan.
          Sesuai dengan tri pusat pendidikan, masyarakat ikut bertanggung jawab atas pelaksanaan pendidikan. Oleh karena itu, guru juga harus membina hubungan baik dengan masyarakat, agar dapat menjalankan tugasnya tugasnya sebagai pelaksana proses belajar mengajar.
f.    Guru secara sendiri dan/atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya.
Adapun cara-cara meningkatkan mutu profesi guru dapat dilakukan sebagai berikut:
1.    Secara sendiri-sendiri, yaitu dengan jalan:
a.    Menekuni dan mempelajari secara kontinu pengetahuan-pengetahuan yang berhubungan teknik atau proses belajar-mengajar secara umum;
b.    Mendalami spesialisasi bidang studi yang diajarkan;
c.    Melakukan kegiatan-kegiatan mandiri yang relevan dengan tugas keprofesiannya;
d.    Mangembangkan materi dan metodologi yang sesuai dengan kebutuhan pengajaran;
e.    Melakukan supervisi dialog dan konsultasi dengan guru-guru yang sudah lebih senior.
2.    Secara bersama-sama, dapat dilakukan misalnya dengan:
a.    Mengikuti berbagai bentuk penataran dan lokakarya.
b.    Mengikuti program pembinaan keprofesian secara khusus.
c.    Mengadakan kegiatan diskusi dan saling tukar pikiran dengan teman sejawat terutama yang berkait dengan peningkatan mutu profesi.
g.   Guru menciptakan dan memelihara hubungan antarsesama guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun di dalam hubungan keseluruhan.
          Kerja sama dan pembinaan hubungan antarguru di lingkungan tempat kerja, merupakan upaya yang sangat penting. Sebab dengan pembinaan kerja sama antarguru di suatu lingkungan kerja akan dapat meningkatkan kelancaran mekanisme kerja, bahkan juga sebagai langkah-langkah peningkatan mutu profesi guru secara kelompok.
h.   Guru secara bersama-sama memelihara, membina dan meningkatkan mutu organisasi guru profesional sebagai sarana pengabdiannya.
          Salah satu ciri profesi adalah dimiliki organisasi profesional. Begitu juga guru sebagai tenaga profesional kependidikan, juga memiliki organisasi profesional.
i.    Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.
          Guru adalah bagian warga negara dan warga masyarakat yang merupakan aparat Departement Pendidikan dan kebudayaan (Depdikbud), atau aparat pemerintah di bidang pendidikan. Pemerintah c.q. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan sebagai pengelola bidang pendidikan sudah pasti memiliki ketentuan-ketentuan yang merupakan policy, agar pelaksanaanya dapat terarah.
          Tetapi harus diingat bahwa kebijaksanaan atau ketentuan-ketentuan pemerintah itu biasanya bersifat umum. Oleh karena itu guru sebagai unsur pelaksana yang paling operasional harus memahami secara cermat dan kritis serta mengembangkannya secara rasional dan kreatif yang akhirnya dapat mendukung policy pihak Departement Pendidikan dan Kebudayaan tersebut. Untuk mengarahkan kepada maksud-maksud sebagaimana disebutkan di atas, maka perlu dilakukan hal-hal antara lain sebagai berikut:
1)    Guru harus memahami betul-betul maksud dan arah kebijaksanaan pendidikan nasional, agar dapat mengambil langkah-langkah secara tepat.
2)    Guru harus terus-menerus meningkatkan profesi dan kesadaran guru untuk memenuhi hakikat keprofesiannya.
3)    Dilakukan penilaian, pengawasan dan sanksi yang objektif dan rasional.
4)    Pemimpin lembaga-lambaga pendidikan harus bersifat terbuka, dalam upaya menerjemahkan setiap ketentuan dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
5)    Guru yang semata-mata sebagai kiat dan pelaksana pemerintah di bidang kurikulum dan proses belajar mengajar, perlu netral, tidak memihak pada golongan politik apa pun.
6)    Dalam menetapkan kebijaksanaan Pemerintah (Departemen Pendidikan dan kebudayaan), yang berkenaan dengan pembaruan di bidang pendidikan, perlu dilupayakan kerja sama antara pemerintah dengan organisasi profesional guru (PGRI) dan juga dengan ISPI.

              Dengan memehami sembilan butir kode etik  guru seperti diuraikan di atas. Diharapkan guru mampu berperan secara aktif dalam upaya memberikan motivasi kepada subjek belajar yang dihadapi oleh anak didik/subjek belajar berarti akan dapat dipecahkan atas bimbingan guru dan kemampuan serta kegairahan mereka sendiri. Dengan demikian, kegiatan belajar-mengajar akan berjalan dengan baik, sehingga hasilnya optimal.
























DAFTAR PUSTAKA
·         Sardiman A.M.interaksi dan motivasi belajar mengajar,JAKARTA: PT RajaGrafido Persada,2008.